Determinasi Konsentrasi Saksitoksin pada Kerang Hijau dari Pasar Di Sekitar Teluk Jakarta serta Bagan Di Teluk Lampung dan Teluk Panimbang
DOI:
https://doi.org/10.15578/jpbkp.v8i2.42Keywords:
saksitoksin, kerang hijau, HPLCAbstract
Telah dilakukan determinasi konsentrasi saksitoksin (STX) dari 9 sampel kerang hijau yang dikumpulkan dari beberapa pasar di Jakarta (Cilincing, Dadap dan Muara Karang), Teluk Lampung dan Teluk Panimbang. Penentuan konsentrasi saksitoksin dilakukan dengan menggunakan detektor fluoresensi HPLC. Dari hasil pengukuran didapatkan bahwa konsentrasi saksitoksin pada sampel kerang Pasar Cilincing berkisar antara 6,9165–17,3387 µg STXeq. per 100 g daging kerang, Pasar Dadap berkisar antara 7,7466–11,7575 µg STXeq. per 100 g, Pasar Muara Karang sebesar 4,9280 µg STXeq. per 100 g, Teluk Lampung sekitar 7,2946 µg STXeq. per 100 g dan Teluk Panimbang sekitar 6,3876 µg STXeq. per 100 g. Mengacu SNI 3460.1:2009 tentang Spesifikasi Daging Kerang Beku, konsentrasi saksitoksin dalam kerang hijau di daerah tersebut masih di bawah ambang yang diperbolehkan yaitu 80 µg STXeq. per 100 g daging kerang.Downloads
Published
2013-12-29
Issue
Section
Artikel
License
Ketentuan Transfer Hak Cipta
Penulis dalam melakukan submisi secara daring memahami bahwa apabila naskahnya diterima untuk dipublikasi maka hak cipta dari naskah tersebut akan diberikan kepada Jurnal Pascapanen dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan sebagai penerbit jurnal.
Hak cipta mencakup hak ekslusif untuk mereproduksi dan mendistribusi artikel dalam semua bentuk media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya.